Bintangpos.com, Bangkalan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (12/1/2022). Kebijakan SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018.
Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain, mengatakan informasinya Perpres SPBE ini sedang dalam kajian untuk ditingkatkan menjadi Undang-undang. Sejak perpres SPBE diberlakukan ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menetapkan capaian indeks SPBE sebagai IKD (indikator kinerja daerah).
“Selain menjadi indikator kinerja daerah, capaian SPBE di masing-masing daerah juga dievaluasi setiap tahun oleh Kemenpan RB. Terdapat 47 indikator penilaian dan jika dipetakan terdistribusi ke sejumlah OPD yang wajib memenuhi. Oleh karena itu, implementasi SPBE ini merupakan kerja kolektif yang membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar OPD,” katanya. Continue reading →